spacer
Home  | Registrasi  | Database Perusahaan  | Webmail  | Forum  | Kontak
  spacer
spacer
Header Banner
spacer
spacer
spacer
Kegiatan
spacer
PROGRAM 2010
spacer
Left Bottom Banner 3
spacer
Gd. Permata Kuningan Lt.10
Jl.Kuningan Mulia Kav. 9C
Guntur - Setiabudi
Jakarta Selatan 12980
Telp. (021) 8378 0824
Fax. (021)8378 0746
sekretariat@apindo.or.id
spacer

Tentang Apindo

Pembuatan Web Database ini merupakan bentuk konkrit pelayanan APINDO kepada anggota dan masyarakat melalui penyediaan informasi terkini yang difokuskan pada Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Pengembangan Wanita Pengusaha (Women Entrepreneurs Development), Jender dan Urusan Sosial , Youth Employment, dan kegiatan  APINDO lainnya.
spacer
spacer
baru aja bikin
spacer
Right Top Banner 2
spacer
 
 
Berita
spacer

Pernyataan Sikap APINDO Pada Munas VIII di Jakarta

Setelah mendengar pengarahan Presiden RI. Pada Pembukaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Menteri Perdagangan, Tiga Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Executive Director of ILO, dan Ketua Umum DPN APINDO serta pemikiran, saran dan pendapat para peserta Munas VIII APINDO di Jakarta Rabu – Jumat 26 -28 Maret 2008. Untuk itu APINDO menyampaikan pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut :

Pertama, APINDO bertekad meningkatkan peran sertanya bersama berbagai komponen masyarakat untuk berupaya melaksanakan pemulihan ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 beserta amandemennya.

Kedua, APINDO bertekad untuk meningkatkan investasi terutama investasi padat karya baik melalui pemberdayaan potensi dunia usaha dalam negeri maupun investor manca negara.

Ketiga, Pertumbuhan dan perkembangan iklim investasi yang kondusif mampu menciptakan solusi dari keterpurukan bangsa dan rakyat Indonesia, oleh karena itu APINDO mengajak pemerintah, lembaga politik dan lembaga profesi lainnya serta seluruh komponen bangsa untuk menciptakan iklim kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi bangsa.

Keempat, APINDO sesuai dengan misi dan visinya berjuang mewujudkan terjadinya harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial demi terciptanya ketenangan kerja dan kepastian berinvestasi.

Kelima, Mendesak pemerintah agar kesepahaman Tripartit yang dihasilkan dalam KTT Tripartit Summit tanggal 19 Januari 2005 dan pokok-pokok pikiran serta kesepakatan bersama LKS Tripnas 2006 segera direalisir.

Keenam, Mendesak kepada Pemerintah cq Menakertrans RI melaksanakan pokok-pokok pikiran dan kesepakatan bersama LKS Tripnas 2007, tentang revisi PP No.8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Komposisi LKS Tripnas.

Ketujuh, APINDO secara konsekwen dan konsisten akan menindaklanjuti kesepakatan pembentukan Forum Bipartit pada tingkat nasional dan daerah sebagai sarana penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Kedelapan, Mendesak Pemerintah cq Menaketrans RI merivisi ketentuan tentang Pedoman Penetapan Upah Minimum sesuai dengan kebutuhan terkini, tepat dan benar sebagai panduan para pihak dalam menetapkan UMP dan UMK.

Kesembilan, Dalam rangka mendukung permodalan bagi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan, mendesak pemerintah untuk menerbitkan kebijakan penyediaan dan penyaluran kredit UMKM melalui cash collateral dengan sistim dana bergulir (revolving fund) pada lembaga keuangan mikro di daerah.

 

 

 

Kesepuluh, Dalam rangka mendukung kebangkitan kembali (recovery) dan mendorong pulihnya iklim usaha di daerah yang terkena bencana alam dan konflik, mendesak pemerintah untuk menerbitkan skim kredit khusus dengan persyaratan lunak dan subsidi bunga.

Kesebelas, Mendesak pemerintah melalui gerakan nasional untuk membatalkan berbagai Perda yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi atau menghambat investasi serta melakukan penegakan hukumnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
 
spacer
spacer
spacer
spacer
Copyright @2006 APINDO
Best viewed using Internet Explorer (IE) versi 5.0 (above) or Mozilla Firefox Browser
Resotuion 1024 x 768
spacer
spacer